Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, membawahi :
- Seksi Identitas Penduduk
- Seksi Pindah Datang
- Seksi Pendataan Penduduk
- Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, membawahi :
- Seksi Kelahiran dan Kematian
- Seksi Perkawinan dan Perceraian
- Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan
- Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, membawahi :
- Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan
- Seksi Inovasi dan Kerja Sama
- Kelompok Jabatan Fungsional

Artikel Terbaru