Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak terdiri dari :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat, membawahi :
    1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
    2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, membawahi :
    1. Seksi Identitas Penduduk
    2. Seksi Pindah Datang
    3. Seksi Pendataan Penduduk
  4. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, membawahi :
    1. Seksi Kelahiran dan Kematian
    2. Seksi Perkawinan dan  Perceraian
    3. Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan
  5. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, membawahi :
    1. Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
    2. Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan
    3. Seksi Inovasi dan Kerja Sama
  6. Kelompok Jabatan Fungsional